Saturday, 18 May 2013

Aliran Salafiyah



PENDAHULUAN
      A. Latar belakang
Pada awalnya ilmu kalam lahir banyak persoalan yang timbul dikalangan masyarakat, karena itulah muncul berbagai pendapat dan pemikiran, sehingga terbentuk aliran-aliaran pemikiran para ulama. termasuk aliran teologi yang untuk menyelesaikan masalah-masalah kalam tersebut.
Salafiyah merupakan genre keagamaan dalam tradisi Islam klasik yang kini banyak hadir kembali di sejumlah negara muslim dengan spirit militansi yang luar biasa. Tak kecuali di Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim di era keterbukaan pada saat ini.
Kehadiran kelompok Islam yang menisbahkan diri sebagai pengikut jejak generasi panutan pasca Nabi yang saleh (salaf al-shalih) itu, selain militan, tak jarang menampilkan corak keagamaan yang keras. Lebih-lebih ketika kelompok Islam lainnya yang serumpun juga bermunculan ke permukaan dengan tampilan keagamaan yang tak kalah keras dan militan.
Hal ini berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki oleh setiap manusia, baik berupa potensi biologis maupun psikologis dan terus berkembang untuk mencari nilai-nilai kebaikan. Ilmu kalam dengan perkembangannya menimbulkan permasalaan, kemudian berkembang menjadi beberapa aliran, hal ini disebabkan karena perbedaan-perbedaan yang dimulai oleh para ulama kalam.
Disini kita tidak akan mengklaim aliran yang mana benar, akan tetapi kita akan mengali lebih dalam tentang pemikiran-pemikiran yang mereka jalani, Aliran-aliran tersebut masing-masing mempunyai landasan yang dijadikan dasar mereka dalam ber-hujjah. Baik itu Al-Qur’an maupun Hadits.
Diantara aliran-aliran tersebut adalah aliran Salafiyah yang tokohnya Ibnu Hanbal dan Ibnu Taimiyah untuk lebih jelasnya kita akan mengkaji pemikiran-pemikiran ini dari awal. Sejarah, dan tokoh-tokoh serta pemikiran-pemikirannya, yang mereka yakini. dan tentunya kita harus bisa mengambil Ibrah dari berbagai hal yang positif darinya.

PEMBAHASAN
ALIRAN SALAFIYAH
B.     Pengertian Salafiyah

Kata salafiyah diambil dari kata "Salaf”. Adalah kependekan dari "Salaf al-āli" (Arab: السلف الصالح), yang berarti "terdahulu". Dalam terminologi Islam, secara umum digunakan untuk menunjuk kepada tiga generasi terbaik umat muslim yaitu sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in. Ketiga generasi ini dianggap sebagai contoh terbaik bagaimana Islam dipraktikkan.
Adapun yang dimaksud kata salaf dalam pembicaraan di sini adalah yang pertama, yakni yang terdahulu. Maksudnya ialah orang-orang Muslim terdahulu, yang semasa dengan Rasulullah, para sahabat, para Tabi’in dan Tabi’it tabi’at. Mereka itu adalah orang yang yang khusyu’ dan mendalam rasa keagamaannya, karena terutama, mereka itu amat dekat pada masa Nabi, atau boleh dikatakan hidup pada awal dari jaman awal islam.[1]
Salafiyah/Salafisme (Arab: السلفية as-Salafiyyah) adalah salah satu aliran dalam agama Islam yang mengajarkan syariat Islam secara murni tanpa adanya tambahan dan pengurangan, berdasarkan syariat yang ada pada generasi Muhammad dan para sahabat, setelah mereka dan orang-orang setelahnya.[2]
Orang salafiyah ialah kaum Muslimin yang hidup semasa Rasulullah SAW., semasa dengan para sahabat, Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in. Suasana penghayatan agama pada pada masa salaf itu masih sangat segar, mulus, sederhana dan semangat keagamaan yang murni sesuai dengan jiwa dan ajaran Rasulullah SAW.[3]
Seseorang yang mengikuti aliran salafiyah disebut dengan salafi (as-salafy), jamaknya adalah salafiyyun (as-salafiyyun). Ada seorang syekh yang mengatakan bahwa siapa saja yang berpendapat sesuai dengan Al-Qur'an dan sunnah mengenai aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman salaf, maka ia disebut salafi, jika pendapat mereka sebaliknya maka, mereka itu bukan salafi meskipun mereka hidup pada zaman sahabat, tabi'in & tabi'ut tabi'in.

C.     Karakteristik Dan Perkembangan Aliran Salafiyah.
1.      Karakteristik ulama salaf

a.  Mereka lebih mendahulukan riwayat (naql) dari pada dirayah (aql).
b. Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuluddin), dan persoalaan-pesoalan cabang agama (furu’ad-din), mereka hanya bertolak dari penjelasan Al-kitab dan As-sunah.
c.  Mereka mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut (tentang dzat-Nya) dan tidak pula mempunyai paham anthropomorphisme.
      d. Mereka memahami ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan makna lahirnya, dan tidak         berupaya menakwilkannya.[4]
 e. Berpegang pada nas-nas yang sahih, bukan bertaqlid atau mengutamakan pendapat para ahli, tokoh mahupun ulama’ mengatasi nas yang jelas.
f. Mengembalikan masalah-masalah "mutasyabihat" (yang kurang jelas) kepada masalah "muhkamat" (yang pasti dan tegas). Dan mengembalikan masalah yang zhanni kepada yang qath'i.
g. Memahami kes-kes furu' (ranting) dan juz'i (tidak prinsipal), dalam kerangka prinsip dan masalah fundamental.
h. Menyerukan "Ijtihad" dan pembaruan (Tajdid). Memerangi "Taqlid" dan kebekuan.
i. Mengajak untuk beriltizam (memegang teguh) dengan akhlak Islamiah, bukan meniru perlakuan jahiliyah.
j. Dalam masalah fiqh, berorientasi pada "kemudahan" (fiqh taysir) dan bukan "mempersulit".
7. Dalam hal tarbiyyah dan tasfiyyah, lebih menggemarkan serta memberikan motivasi dan bukan menakut-nakuti.
8. Dalam bidang aqidah, lebih menekankan penanaman keyakinan, bukan dengan perdebatan yang berleret-leretan yang tidak menambahkan iman.
9. Dalam masalah Ibadah, lebih mementingkan jiwa ibadah, bukan sifat formalitinya.
10.Menekankan sikap "ittiba'" (mengikuti nas) dalam masalah agama. Dan menanamkan semangat "ikhtira'" (kreativiti dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi yang memerlukan akal yang bebas lagi merdeka

2.       Perkembangannya
Muncunlnya kembali Aliran Salaf dalam sejarah pemikiran islam dapat dipandang sebagai reaksi terhadap aliran Mu’tazilah dan Aliran-aliran Teologi Rasional lainnnya yang suka mengadakan takwil terhadap nas Aquran dan Hadist, suatu sikap menurut salaf yang tidak sesuai dengan paham sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in. Aliran ini tidak jauh berbeda dengan sistem teologi Ahlu Sunnah dan Jamaah. Mereka tidak mengambil , baik yang Ushul (pokok) maupun yang Furu’ (cabang), selain mengabil apa yang ada dalam nas Aquran dan Hadist. Mereka menginstmbtkan apa yang diistimbatkan oleh Alquran dan Hadist, dan menafikan apa yang dinafikan oleh keduanya.[5]
Aliran ini dikembangkankan oleh para loyalitas imam Hanafi pada abad IV H, dengan tujuan untuk mempertahankan ajaran-ajaran imam Hanafi. Karena tujuannya yang  terbatas, aliran ini kurang berkembang. Perkembangannya baru mulai terlihat sejak abad VI M setelah dikembangkan oleh Ibn Taimiyah (661-728 M). Kemudian dilanjutkan oleh Muhammad bin Abd Wahab pada abad XII H, yang lebih populer dengan aliran Wahabiah.[6]
Pada abad ke-19 dan 20 M timbul dalam dunia islam gerakan untuk kembali pada ajaran salaf. Gerakan salaf yang timbul pada abad ke-19 dan 20 M dapat dikatakan sebagai usaha untuk mengadakan pembaharuan dalam islam, serta melepaskan umat dari keterbelakangan dan kebodohannya.[7]


D.    Tokoh Ulama Salafiyah
Ibnu Taimiyah
Nama Taqiyuddin Ahmad bin Abdillah bin Taimiyah, kelahiran Harran tahun 661 H, sebuah kota di irak yang terkenal yang terkenal dengan Filsafat dan Filosof-Filosofnya pada masa sebelum islam. Dunia Timur Tengah pada masa Ibnu Taimiyah diserang oleh orang Mongolia, sehingga kota Bagdad jatuh di tangan mereka dan banyak orang yang melarikan diri. Ibnu Taimiyah yang berusia tujuh tahun dibawa lari oleh ayahnya untuk menuju kota Damsyik, suatu kota yang penuh dengan Ulama kenamaan. Ia belajar pada ayahnya sendiri, kemudian kepada Ulama Damsyik. Pada usia tujuh tahun, kegiatan ilmiahnya sudah mulai nampak, dan pada usia dua puluh satu tahun ia mulai mengarang dan mengajar. Pada tahun 691 H ia pergi haji dan sepulangnya ia semakin terkenal dengan ilmu dan amalnya, sifat-sifatnya yang baik, dan keberanian mengeluarkan pendapat-pendapatnya. Ia tidak pernah mengenal takut untuk menegakkan kebenaran, sehingga ia mendapat gelar “Muhjis Sunnah” (Pembangun/Penghidup asSunnah), sedang umurnya belum lagi melebihi tiga puluh tahun.[8]
Setelah namanya dikenal luas dan mendapat sambutan lebih banyak dari pada yang diterima oleh ulama-ulama masanya, maka Ibnu Taimiyah banyak mendapat saingan dari mereka, dan berkali-kali pula ia difitnah orang, karena keberaniannya mengeluarkan pendapat yang berlawanan dengan pendapat orang banyak pada waktu itu, sehingga ia berulang-ulang ditangkap oleh penguasa dan hidupnya berpindah-pindah dari penjara ke penjara, antara Damsyik da Kairo (Mesir), pusat pemerintahan pada waktu it, dan ia tetap mengajar dan menulis, meskipun dalam penjara.
Penangkapan yang terakhir terjadi karena pendapatnya yang mengatakan bahwa ziarah ke kubur-kubur nabi dan orang-orang sholeh tidak wajib, dan tidak dibenarkan oleh agama. karena pendapatnya tersebut, ia dipenjarakan di sebuah benteng (qal’ah) di Damsyik dan di tempat ini dia menghembuskan nafasnya yang terakhir pada tahun 727 H.[9]
3.      Pemikirannya

            Kita telah mengetahui bahwa aliran Mu’tazilah dalam memahami aqidah-aqidah Islam menggunakan metode filsafat dan banyak pula yang mengambil pikiran-pikiran filsafat, meskipun sikap itu timbul karena keinginan hendak mempertahankan Islam dari serangan-serangan lawannya yang bersifat pula. Aliran-aliran yang datang kemudian, yaitu aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, juga tidak terhindar dari metode tersebut, meskipun tidak sama tingkatan pemakaiannya.
            Ibnu Taimiyah membagi metode ulama-ulama Islam dalam lapangan aqidah menjadi empat :

a)      Aliran filsafat yang mengatakan bahwa al Qur’an berisi dalil “khatabi dan iqna’i” (dalil penenang dan pemuas hati, bukan pemuas pikiran) yag sesuai untuk orang banyak, sedang filosof-filosof menganggap dirinya ahli pembuktian rasionil (burhan) dan keyakinan suatu cara yang lazim dipakai dalam lapangan aqidah.
b)     Aliran Mu’tazilah terlebih dahulu memegangi dalil akal yang rasionil, sebelum mempelajari dalil-dalil al Qur’an. Mereka memang mengambil kedua macam dalil tersebut, akan tetapi mereka lebih mengutamakan dalil-dalil akal pikiran, sehingga mereka harus menakwilkan dalil-dalil Qur’an untuk disesuaikan dengan hasil pemikiran, apabila terjadi perlawanan, meskipun mereka tidak keluar dari aqidah-aqidah Qur’an
c)      Golongan ulama yang percaya kepada aqidah-aqidah dan dalil-dalil yang disebutkan oleh Qur’an sebagai suatu berita yang harus dipercayai, tetapi tidak dijadikan pangkal penyelidikan akal pikiran. Boleh jadi yang dimaksud ialah bahwa pangkal penyelidikan akal oleh golongan tersebut bukan dari Qur’an, meskipun untuk maksud memperkuat isi Qur’an, dan boleh jadi pula yang dimaksud dengan golongan ini ialah aliran Maturidiyah
d)      Golongan yang mempercayai aqidah dan dalil-dalilnya yang disebut dalam Qur’an, tetapi mereka juga menggunakan dalil akal pikiran di samping dalil-dalil Qur’an. Boleh jadi yang dimaksud Ibnu Taimiyah disini ialah aliran Asy’ariyah.[10]
Menurut ibnu Taimiyah, metode aliran Salaf berbeda sama sekali dengan metode keempat-empat golongan tersebut. Aliran salaf hanya percaya kepada aqidah-aqidah dan dalil-dalil yang ditunjukkan oleh nash, karena nash tersebut adalah wahyu yang diturunkan oleh Tuhan kepada Nabi Muhammad saw. Aliran salaf tidak percaya kepada metode logika rasionil yang asing bagi Islam, karena metode ini tidak terdapat pada masa sahabat dan tabi’in.

Jadi jalur untuk mengetahui aqidah-aqidah dan hukum-hukum dalam Islam dan segala sesuatu yang bertalian dengan itu, baik yang pokok ataupun bukan, baik aqidah itu sendiri, maupun dalil-dalil pembuktiannya, tidak lain sumbernya ialah Qur’an dan hadis Nabi sebagai penjelasnya. Apa yang telah ditetapkan oleh Qur’an dan di jelaskan oleh Sunnah Nabi harus diterima dan tidak boleh ditolak.[11]

Akal pikiran tidak mempunyai kekuasaan untuk menakwilkan Qur’an atau menafsirkannya ataupun menguraikannya, kecuali dalam batas-batas yang di izinkan oleh kata-kata (bahasa) dan dikuatkan pula hadis-hadis. Kekuasaan akal pikiran sesudah itu tidak lain hanya membenarkan dan tunduk kepada nash, serta mendekatkannya kepada alam pikiran. Jadi fungsi akal pikiran tidak lain hanya menjadi saksi pembenar dan penjelas dalil-dalil Qur’an, bukan menjadi hakim yang akal mengadili dan menolaknya. Demikianlah metode aliran Salaf yang meletakkan akal pikiran di belakang nash-nash agama yang tidak boleh berdiri sendiri.
Sikap tersebut bukan sikap apatis, skeptis dan pesimis, melainkan suatu kesadaran dan pengakuan akan adanya batas-batas kemampuan daya kerja akal manusia dan lapangannya dalam bidang metafisika dan alam gaib, yang apabila dilampauinya maka ia akan sesat.
Pendapat ahli pikir barat yang datang beberapa ratus tahun kemudian ternyata sejalan dengan robot, misalnya menyangsikan kekuatan otak manusia dengan mengatakan sebagai berikut :
Apakah ilmu metafisika akan berhasil mencapai tujuannya? Ataukah akan tetap hina dina dan meminta-minta di hadapan arena besar kekuatan misterius yang tidak dapat diketahui, meskipun dengan rasa hina diri, kecuali dengan meraba-raba. Ataukah ilmu itu akan tetap bergumul dengan kesulitan-kesulitan yang merintanginya dalam usahanya untuk membuka (memecahkan) dilemma yang banyak sekali dari alam semesta ini. Apakah akal manusia dapat memecahkan dilemma-dilemma itu dengan memuaskan? Ataukah akan ternyata bahwa pembahasan dilemma-dilemma itu adalah suatu perbuatan yang mustahil dan tidak berguna?[12]
Pertanyaan-pertanyaan tersebut selalu dihadapi oleh ilmu pengetahuan dan filsafat. Ilmu metafisika dan ilmu kesusasteraan dapat berjumpa, bahkan berpadu. Bukankah seorang ahli metafisika sebenarnya adalah seorang yang hidup bukan disarangnya sendiri, karena ia mencari sesuatu yang terletak di atas alam nyata. Jadi ia menjadi penyair (yang selalu menghayal).[13]
Menurut Voltaira, ilmu metafisika merupakan taman pengembangan akal pikiran. Ilmu metafisika lebih lezat (menarik) daripada ilmu Teknik, karena di dalam metafisika kita tidak menjumpai kesulitan menghitung dan mengukur, melainkan melihat impian indah.[14]

4.      Ajaran-ajarannya.

             Adapun ajaran yang ditanamkan oleh Ibnu Taimiyah adalah terkait dengan masalah aqidah, yakni:
a)      Keesaan Zat dan Sifat
Semua kaum muslimin sepakat pendapatnya tentang Keesaan  Tuhan, tidak ada yang menyerupaiNya. Akan tetapi menurut Ibn Taimiyah, konotasi (kandungan) perkataan ‘Keesaan’ (tauhid) dan perkataan-perkataan lainnya yang ada hubungannya dengan perkataan tersebut, yaitu ‘penyucian’ (tanzih), ‘penyerupaan’ (tasybih), dan ‘penjisiman’ (tajsim anthropomorph) dapat berbeda-beda menurut perbedaan orang yang memakainya, sebab tiap-tiap golongan mengartikannya dengan arti yang berlainan.
Arti ‘pengesaan’ dan ‘penyucian’ bagi aliran Mu’tazilah ialah meniadakan semua sifat-sifat dan arti ‘penyerupaan’ dan ‘penjisiman’ ialah menetapkan sebagian sifat-sifat itu, sehingga  orang yang mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat Kalam, dianggap telah menjisimkan Tuhan.[15]
Perbedaan ulama tentang konotasi (kandungan arti) perkataan-perkataan tersebut seharusnya tidak boleh menjadi alasan untuk menuduh orang lain telah kafir, sebab perbedaan tersebut timbul karena perbedaan tinjauan, bukan perbedaan dalam arti yang sebenarnya. Aliran Salaf tidak pernah mengkafirkan lawan-lawannya, melainkan hanya memandang mereka telah sesat, seperti golongan filosof, aliran Mu’tazilah dan golongan Tasawuf  yang mempercayai persatuan diri dengan Tuhan (ittihad) atau peleburan diri pada ZatNya (fana’)
Bagaimanakah pendirian yang tidak mengandung kesesatan? Tidak lain hanyalah pendirian aliran Salaf, menurut pengakuan mereka sendiri. Aliran Salaf menetapkan sifat-sifat, nama-nama perbuatan-perbuatan dan keadaan (ahwal) yang termuat dalam Qur’an dan hadis-hadis, seperti :
al Hayyu, al Qayyum, al Shamad, al ‘Alim, al Hakim, al Sami’, al Bashir, al Qadir, al Ghafur, al Rahim, Dzul ‘Arsyil Majid, Marah dan Suka (baca QS. al Maidah; 80, 119 dan QS. al Nisa; 93), Tuhan turun kepada manusia dalam gumpalan awan (baca QS. al Baqarah; 210) Bertempat di langit (baca QS. Fusshilat; 11), mempunyai muka (baca QS. al Baqarah; 115), dan mempunyai tangan (QS. Ali Imran; 73) berada di atas, di bawah dan sebagainya.
Sifat-sifat tersebut dipercaya oleh aliran Salaf dengan memegangi arti letterleknya, meskipun dengan perngertian bahwa sifat-sifat tersebut tidak sama dengan sifat-sifat makhluk.[16]
Jadi tangan Tuhan tidak sama dengan tangan manusia, dan begitu seterusnya, karena Tuhan suci dari yang semacam itu. Dengan perkataan lain, ‘aqidah aliran Salaf terletak di antara ta’thil (peniadaan sifat) sama sekali dan tasybih (penyerupaan Tuhan dengan makhlukNya).
Penafsiran bukan inderawi terhadap sifat-sifat Tuhan yang sesuai dengan keagungan Tuhan tidak akan merugikan agama, dan lebih baik daripada penafsiran inderawi. Jadi ‘tangan’ ditafsirkan dengan kekuatan atau nikmat, ‘turun dari langit’ ditafsirkan dengan ‘dekat Tuhan kepada hambaNya’. Dari segi bahasa tafsiran-tafsiran itu masih dimungkinkan dan kata-kata itu sendiri masih bisa menerima pengertian-pengertian tersebut. Penakwilan tersebut juga dikerjakan oleh ulama Kalam lainnya seperti al Ghazali dalam bukunya ‘Iljamul Awwam’.

b)     Keesaan Penciptaan      
Dasar  Keesaan Penciptaan  ialah bahwa Tuhan menjadikan langit dan bumi, apa yang ada di dalamnya atau yang terletak di antara keduanya, tanpa sekutu dalam menciptakannya, dan tidak ada pula yang mempersengketakan kekuasaanNya, tidak ada kemauan makhluk yang mempersengketakan kemauan Tuhan, atau bersama-sama dengan Dia dalam menciptakan segala sesuatu, bahkan segala sesuatu dan semua pekerjaan datang dari Tuhan, dan kepadaNya pula kembali.
Kelanjutan dari kepercayaan tersebut ialah persoalan ‘ Jabar dan Ikhtiar ’ dan ‘apakah perbuatan Tuhan terjadi karena untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu atau tidak’.[17]

c)      Keesaan ibadah
‘Keesaan ibadah’ artinya seseorang manusia tidak mengarahkan ibadahnya selain kepada Tuhan, dan hal ini baru terwujud apabila dua hal berikut dipenuhi :

                          1.      Hanya menyembah Tuhan semata-mata dan tidak mengetahui Ketuhanan selain bagi Allah, siapa yang mengikutsertakan seseorang makhluk untuk disembah bersama Tuhan, berarti ialah telah syirik. Siapa yang mempersamakan al Khalik dengan makhluk dalam sesuatu macam ibadah, berarti ia mengangkat Tuhan selain Allah, meskipun ia mempercayai keesaan Tuhan al Khalik.
                         2.      Kita menyembah Tuhan dengan cara yang telah ditentukan (disyaratkan) oleh Tuhan melalui rasul-rasulNya. Baik ibadah yang wajib, atau sunah maupun mubah, harus dimaksudkan untuk ketaatan dan pernyataan syukur semata-mata kepada Tuhan, Kelanjutan dari kedua hal tersebut ialah :

                    a)      Larangan mengangkat manusia, hidup atau mati, sebagai perantara kepada Tuhan.
Ibnu Taimiyah mengakui ada manusia yang mempunyai keramat atau keluarbiasaan yang diberikan oleh Tuhan kepadanya. Tetapi hal ini tidak berarti bahwa ia dapat terhindar dari kesalahan, melainkan ia tetap menjadi hamba Tuhan yang terkena perintah-perintahNya. Keramat bukanlah merupakan sifat yang terbaik, sebab istiqamah (keteguhan beribadat/kelurusan hidup) masih lebih baik daripada keramat. Oleh karena itu, orang-orang saleh minta kepada Tuhan untuk diberi istiqamah, bukan keramat. Akan tetapi dengan adanya keramat, seseorang saleh yang mempunyainya tidak boleh dijadikan perantara kepada Allah. Tuhan sendiri melarang nabi Muhammad untuk minta ampun kepada Tuhan bagi orang-orang musyrikin, meskipun mereka termasuk keluarganya sendiri (QS. Al Taubah ; 113).
Kalau manusia yang hidup tidak bisa dijadikan perantara, maka demikian pula halnya dengan orang yang telah mati. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah mengatakan sebagai berikut :
“Kita tidak boleh meminta sesuatu kepada Nabi-nabi dan orang-orang saleh sesudah mereka wafat. Meskipun mereka hidup dikuburnya dan andaikan mereka dapat mendo’akan untuk orang-orang yang masih hidup, namun seseorang tidak boleh minta kepada mereka. Seorang Salaf tidak berbuat demikian, karena perbuatan itu mendapatkan syirik dan berarti menyembah selain Tuhan. Lain halnya dengan permintaan kepada mereka waktu hidupnya, maka tidak mendatangkan syirik”.

Minta pertolongan (istighatsah) kepada selain Allah juga tidak boleh, sebab yang berhak dimintai pertolongan hanya Zat yang sanggup mengadakan perubahan dan hal ini hanya dimiliki oleh Tuhan semata-mata.
Ibnu Taimiyah mengutip perkataan Abu Jazid al Bustami sebagai berikut :

“Permintaan tolong seseorang makhluk kepada makhluk yang lain bagaikan permintaan tolong dari orang yang mau tenggelam kepada orang yang tenggelam pula”.

                        b)     Larangan memberikan nazar kepada kuburan atau penghuni kuburan atau penjaga kuburan
Perbuatan ini haram karena tidak ada bedanya dengan nazar kepada patung berhala. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah mengatakan sebagai berikut :
“Siapa yang percaya bahwa kuburan mempunyai daya guna atau mendatangkan pahala, maka ia bodoh atau sesat”

Bahkan ia lebih keras lagi mengatakan sebagai berikut :
“Siapa yang percaya bahwa nazar itu merupakan kunci untuk mendapatkan kebutuhan dari Tuhan dan dapat menghilangkan bahaya, membuka rizqi atau menjaga pagar batas, maka ia menjadi musyrik yang harus dihukum mati”.[18]


                  c)      Larangan ziarah ke kubur-kubur orang saleh dan nabi-nabi.
Kelanjutan yang logis dari kedua hal tersebut di atas ialah larangan ziarah kubur orang-orang saleh dengan maksud minta berkah atau mendekatkan diri kepada Allah. Sedang kalau untuk maksud mencari suri tauladan dan nasehat (al ‘izhah wa al I’tibar), maka dibolehkan, bahkan dianjurkan. Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa ziarah ke kubur Nabi untuk minta berkah juga tidak boleh karena :
                    Nabi melarang kuburnya dijadikan masjid, supaya jangan menjadi tempat ziarah orang. Karena itu kuburnya terletak di rumah isterinya, yaitu Siti Aisyah. Nabi sendiri pernah berkata ketika hendak meninggal dunia : “Tuhan mengutuki orang-orang Yahudi dan Masehi, karena menjadikan kubur nabi-nabinya sebagai masjid
                   Sepeninggal Nabi, sahabat-sahabatnya apabila hendak memberi salam dan berdoa, mereka menghadap kiblat. Juga apabila mereka hendak bepergian atau datang dari bepergian, mereka hanya mengarahkan diri ke kubur Nabi.[19]






DAFTAR PUSTAKA
Harahap, Syahrin, Bakri Nasution, Hasan, Ensiklopedia  Akidah Islam. Jakarta : Kencana Prenada Media Group,2009
                                             
       Hasyim, Umar, Apakah Anda Termasuk Golongan Ahlus Sunnah wal-Jama’ah. Surabaya: PT Bina Ilmu, 1978
Hanafi, A, Pengantar Teologi Islam. Jakarta: PT Alhusna Zikra, 1995
Jaya, Yahya, Teologi Agama Islam Klasik. Padang : PT Aksara Raya Padang, 2000



[1] Umar Hasyim, Apakah Anda Termasuk Golongan Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah? (Surabaya: PT BINA ILMU,1978),hlmn., 109
[2] Sebaik-baiknya kalian adalah generasiku (para sahabat) kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi'in) kemudian orang-orang setelah mereka (tabi'ut tabi'in)." Hadits riwayat Imam Bukhary dalam Shahihnya.
[3] Ibid ., hlmn 108
[4] Ibrahim Madzkur, dar Al-ma’arif (Mesir. 1978 ),hlm., 30
[5] Yahya Jaya, Teologi Agama Islam Klasik (Padang:Percetakan Aksara Raya  Padang, 2000), hlmn.,124
[6] Syahrin Harahap, Hasan Bakri Nasution, ENSIKLOPEDIA  Akidah Islam (Jakarta : Kencana Prenada Media Group,2009),hlmn., 528
[7] Yahya Jaya, Op Cit.,hlm.,124
[8] A. Hanafi, Pengantar Teology Islam (Jakarta: PT. AL HUSNA ZIKRA, 1995), hlmn.,138-139
[9] Ibid.,hlmn.,139
[10] Ibid., hlmn., 140
[11] Ibid., hlmn.,140-141
[12]  Ibid., hlmn., 140-142
[13] Al Tafkir al Falsafi., hlmn., 147-148.
[14] Ibid., hlmn., 148.
[15] Op Cit., Hanafi., hlmn., 142-143
[16]  Ibid., hlmn., 143
[17] Ibid., hlmn., 145
[18] Ibid., hlmn., 145-146
[19] Ibid., hlmn., 147
Previous Post
Next Post

0 comentários: