PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pada awalnya
ilmu kalam lahir banyak persoalan yang timbul dikalangan masyarakat, karena
itulah muncul berbagai pendapat dan pemikiran, sehingga terbentuk
aliran-aliaran pemikiran para ulama. termasuk aliran teologi yang untuk
menyelesaikan masalah-masalah kalam tersebut.
Salafiyah merupakan genre keagamaan dalam
tradisi Islam klasik yang kini banyak hadir kembali di sejumlah negara muslim
dengan spirit militansi yang luar biasa. Tak kecuali di Indonesia yang berpenduduk
mayoritas muslim di era keterbukaan pada saat ini.
Kehadiran
kelompok Islam yang menisbahkan diri sebagai pengikut jejak generasi panutan
pasca Nabi yang saleh (salaf
al-shalih) itu, selain militan, tak jarang menampilkan corak
keagamaan yang keras. Lebih-lebih ketika kelompok Islam lainnya yang serumpun
juga bermunculan ke permukaan dengan tampilan keagamaan yang tak kalah keras
dan militan.
Hal ini
berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki oleh setiap manusia, baik berupa
potensi biologis maupun psikologis dan terus berkembang untuk mencari
nilai-nilai kebaikan. Ilmu kalam dengan perkembangannya menimbulkan
permasalaan, kemudian berkembang menjadi beberapa aliran, hal ini disebabkan
karena perbedaan-perbedaan yang dimulai oleh para ulama kalam.
Disini
kita tidak akan mengklaim aliran yang mana benar, akan tetapi kita akan mengali
lebih dalam tentang pemikiran-pemikiran yang mereka jalani, Aliran-aliran
tersebut masing-masing mempunyai landasan yang dijadikan dasar mereka dalam
ber-hujjah. Baik itu Al-Qur’an
maupun Hadits.
Diantara
aliran-aliran tersebut adalah aliran Salafiyah
yang tokohnya Ibnu Hanbal dan Ibnu Taimiyah untuk lebih jelasnya kita akan
mengkaji pemikiran-pemikiran ini dari awal. Sejarah, dan tokoh-tokoh serta
pemikiran-pemikirannya, yang mereka yakini. dan tentunya kita harus bisa
mengambil Ibrah dari berbagai hal yang positif darinya.
PEMBAHASAN
ALIRAN SALAFIYAH
B.
Pengertian
Salafiyah
Kata
salafiyah diambil dari kata "Salaf”. Adalah kependekan dari "Salaf al-Ṣāliḥ"
(Arab: السلف الصالح), yang berarti "terdahulu".
Dalam terminologi Islam, secara umum digunakan untuk menunjuk kepada tiga
generasi terbaik umat muslim yaitu sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in.
Ketiga generasi ini dianggap sebagai contoh terbaik bagaimana Islam
dipraktikkan.
Adapun yang
dimaksud kata salaf dalam pembicaraan di sini adalah yang pertama, yakni yang
terdahulu. Maksudnya ialah orang-orang Muslim terdahulu, yang semasa dengan
Rasulullah, para sahabat, para Tabi’in dan Tabi’it tabi’at. Mereka itu adalah
orang yang yang khusyu’ dan mendalam rasa keagamaannya, karena terutama, mereka
itu amat dekat pada masa Nabi, atau boleh dikatakan hidup pada awal dari jaman
awal islam.[1]
Salafiyah/Salafisme
(Arab: السلفية as-Salafiyyah)
adalah salah satu aliran dalam agama Islam yang mengajarkan syariat Islam
secara murni tanpa adanya tambahan dan pengurangan, berdasarkan syariat yang
ada pada generasi Muhammad dan para sahabat, setelah mereka dan orang-orang
setelahnya.[2]
Orang
salafiyah ialah kaum Muslimin yang hidup semasa Rasulullah SAW., semasa dengan
para sahabat, Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in. Suasana penghayatan agama pada pada
masa salaf itu masih sangat segar, mulus, sederhana dan semangat keagamaan yang
murni sesuai dengan jiwa dan ajaran Rasulullah SAW.[3]
Seseorang
yang mengikuti aliran salafiyah disebut dengan salafi (as-salafy),
jamaknya adalah salafiyyun (as-salafiyyun). Ada seorang syekh yang
mengatakan bahwa siapa saja yang berpendapat sesuai dengan Al-Qur'an dan sunnah
mengenai aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman salaf, maka ia disebut
salafi, jika pendapat mereka sebaliknya maka, mereka itu bukan salafi meskipun
mereka hidup pada zaman sahabat, tabi'in & tabi'ut tabi'in.
C.
Karakteristik Dan
Perkembangan Aliran Salafiyah.
1. Karakteristik ulama salaf
a. Mereka lebih mendahulukan riwayat (naql) dari pada dirayah (aql).
b. Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuluddin),
dan persoalaan-pesoalan cabang agama (furu’ad-din), mereka hanya
bertolak dari penjelasan Al-kitab dan As-sunah.
c. Mereka mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut (tentang dzat-Nya) dan
tidak pula mempunyai paham anthropomorphisme.
d. Mereka memahami
ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan makna lahirnya, dan tidak berupaya menakwilkannya.[4]
e. Berpegang pada
nas-nas yang sahih, bukan bertaqlid atau mengutamakan pendapat para ahli, tokoh
mahupun ulama’ mengatasi nas yang jelas.
f. Mengembalikan masalah-masalah
"mutasyabihat" (yang kurang jelas) kepada masalah
"muhkamat" (yang pasti dan tegas). Dan mengembalikan masalah yang
zhanni kepada yang qath'i.
g. Memahami kes-kes furu' (ranting) dan juz'i (tidak
prinsipal), dalam kerangka prinsip dan masalah fundamental.
h. Menyerukan "Ijtihad" dan pembaruan
(Tajdid). Memerangi "Taqlid" dan kebekuan.
i. Mengajak untuk beriltizam (memegang teguh) dengan
akhlak Islamiah, bukan meniru perlakuan jahiliyah.
j. Dalam masalah fiqh, berorientasi pada
"kemudahan" (fiqh taysir) dan bukan "mempersulit".
7. Dalam hal tarbiyyah dan tasfiyyah, lebih
menggemarkan serta memberikan motivasi dan bukan menakut-nakuti.
8. Dalam bidang aqidah, lebih menekankan penanaman
keyakinan, bukan dengan perdebatan yang berleret-leretan yang tidak menambahkan
iman.
9. Dalam masalah Ibadah, lebih mementingkan jiwa
ibadah, bukan sifat formalitinya.
10.Menekankan sikap "ittiba'" (mengikuti
nas) dalam masalah agama. Dan menanamkan semangat "ikhtira'"
(kreativiti dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi yang memerlukan
akal yang bebas lagi merdeka
2.
Perkembangannya
Muncunlnya
kembali Aliran Salaf dalam sejarah pemikiran islam dapat dipandang sebagai
reaksi terhadap aliran Mu’tazilah dan Aliran-aliran Teologi Rasional lainnnya
yang suka mengadakan takwil terhadap nas Aquran dan Hadist, suatu sikap menurut
salaf yang tidak sesuai dengan paham sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in.
Aliran ini tidak jauh berbeda dengan sistem teologi Ahlu Sunnah dan Jamaah.
Mereka tidak mengambil , baik yang Ushul (pokok) maupun yang Furu’ (cabang),
selain mengabil apa yang ada dalam nas Aquran dan Hadist. Mereka menginstmbtkan
apa yang diistimbatkan oleh Alquran dan Hadist, dan menafikan apa yang
dinafikan oleh keduanya.[5]
Aliran ini
dikembangkankan oleh para loyalitas imam Hanafi pada abad IV H, dengan tujuan
untuk mempertahankan ajaran-ajaran imam Hanafi. Karena tujuannya yang terbatas, aliran ini kurang berkembang.
Perkembangannya baru mulai terlihat sejak abad VI M setelah dikembangkan oleh
Ibn Taimiyah (661-728 M). Kemudian dilanjutkan oleh Muhammad bin Abd Wahab pada
abad XII H, yang lebih populer dengan aliran Wahabiah.[6]
Pada abad ke-19 dan
20 M timbul dalam dunia islam gerakan untuk kembali pada ajaran salaf. Gerakan
salaf yang timbul pada abad ke-19 dan 20 M dapat dikatakan sebagai usaha untuk
mengadakan pembaharuan dalam islam, serta melepaskan umat dari keterbelakangan
dan kebodohannya.[7]
D.
Tokoh Ulama
Salafiyah
Ibnu Taimiyah
Nama Taqiyuddin
Ahmad bin Abdillah bin Taimiyah, kelahiran Harran tahun 661 H, sebuah kota di
irak yang terkenal yang terkenal dengan Filsafat dan Filosof-Filosofnya pada
masa sebelum islam. Dunia Timur Tengah pada masa Ibnu Taimiyah diserang oleh
orang Mongolia, sehingga kota Bagdad jatuh di tangan mereka dan banyak orang
yang melarikan diri. Ibnu Taimiyah yang berusia tujuh tahun dibawa lari oleh
ayahnya untuk menuju kota Damsyik, suatu kota yang penuh dengan Ulama kenamaan.
Ia belajar pada ayahnya sendiri, kemudian kepada Ulama Damsyik. Pada usia tujuh
tahun, kegiatan ilmiahnya sudah mulai nampak, dan pada usia dua puluh satu
tahun ia mulai mengarang dan mengajar. Pada tahun 691 H ia pergi haji dan
sepulangnya ia semakin terkenal dengan ilmu dan amalnya, sifat-sifatnya yang
baik, dan keberanian mengeluarkan pendapat-pendapatnya. Ia tidak pernah
mengenal takut untuk menegakkan kebenaran, sehingga ia mendapat gelar “Muhjis
Sunnah” (Pembangun/Penghidup asSunnah), sedang umurnya belum lagi melebihi tiga
puluh tahun.[8]
Setelah namanya
dikenal luas dan mendapat sambutan lebih banyak dari pada yang diterima oleh
ulama-ulama masanya, maka Ibnu Taimiyah banyak mendapat saingan dari mereka,
dan berkali-kali pula ia difitnah orang, karena keberaniannya mengeluarkan
pendapat yang berlawanan dengan pendapat orang banyak pada waktu itu, sehingga
ia berulang-ulang ditangkap oleh penguasa dan hidupnya berpindah-pindah dari
penjara ke penjara, antara Damsyik da Kairo (Mesir), pusat pemerintahan pada
waktu it, dan ia tetap mengajar dan menulis, meskipun dalam penjara.
Penangkapan yang
terakhir terjadi karena pendapatnya yang mengatakan bahwa ziarah ke kubur-kubur
nabi dan orang-orang sholeh tidak wajib, dan tidak dibenarkan oleh agama.
karena pendapatnya tersebut, ia dipenjarakan di sebuah benteng (qal’ah) di Damsyik
dan di tempat ini dia menghembuskan nafasnya yang terakhir pada tahun 727 H.[9]
3. Pemikirannya
Kita
telah mengetahui bahwa aliran Mu’tazilah dalam memahami aqidah-aqidah Islam
menggunakan metode filsafat dan banyak pula yang mengambil pikiran-pikiran
filsafat, meskipun sikap itu timbul karena keinginan hendak mempertahankan
Islam dari serangan-serangan lawannya yang bersifat pula. Aliran-aliran yang
datang kemudian, yaitu aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, juga tidak terhindar
dari metode tersebut, meskipun tidak sama tingkatan pemakaiannya.
Ibnu
Taimiyah membagi metode ulama-ulama Islam dalam lapangan aqidah menjadi empat :
a)
Aliran
filsafat yang mengatakan bahwa al Qur’an berisi dalil “khatabi dan iqna’i”
(dalil penenang dan pemuas hati, bukan pemuas pikiran) yag sesuai untuk orang
banyak, sedang filosof-filosof menganggap dirinya ahli pembuktian rasionil (burhan)
dan keyakinan suatu cara yang lazim dipakai dalam lapangan aqidah.
b) Aliran Mu’tazilah terlebih
dahulu memegangi dalil akal yang rasionil, sebelum mempelajari dalil-dalil al
Qur’an. Mereka memang mengambil kedua macam dalil tersebut, akan tetapi mereka
lebih mengutamakan dalil-dalil akal pikiran, sehingga mereka harus
menakwilkan dalil-dalil Qur’an untuk disesuaikan dengan hasil pemikiran,
apabila terjadi perlawanan, meskipun mereka tidak keluar dari aqidah-aqidah
Qur’an
c)
Golongan
ulama yang percaya kepada aqidah-aqidah dan dalil-dalil yang disebutkan oleh
Qur’an sebagai suatu berita yang harus dipercayai, tetapi tidak dijadikan
pangkal penyelidikan akal pikiran. Boleh jadi yang dimaksud ialah bahwa
pangkal penyelidikan akal oleh golongan tersebut bukan dari Qur’an, meskipun
untuk maksud memperkuat isi Qur’an, dan boleh jadi pula yang dimaksud dengan
golongan ini ialah aliran Maturidiyah
d)
Golongan
yang mempercayai aqidah dan dalil-dalilnya yang disebut dalam Qur’an, tetapi
mereka juga menggunakan dalil akal pikiran di samping dalil-dalil Qur’an. Boleh
jadi yang dimaksud Ibnu Taimiyah disini ialah aliran Asy’ariyah.[10]
Menurut ibnu Taimiyah, metode aliran Salaf
berbeda sama sekali dengan metode keempat-empat golongan tersebut. Aliran salaf
hanya percaya kepada aqidah-aqidah dan dalil-dalil yang ditunjukkan oleh nash,
karena nash tersebut adalah wahyu yang diturunkan oleh Tuhan kepada Nabi
Muhammad saw. Aliran salaf tidak percaya kepada metode logika rasionil yang
asing bagi Islam, karena metode ini tidak terdapat pada masa sahabat dan
tabi’in.
Jadi jalur untuk mengetahui aqidah-aqidah dan
hukum-hukum dalam Islam dan segala sesuatu yang bertalian dengan itu, baik yang
pokok ataupun bukan, baik aqidah itu sendiri, maupun dalil-dalil pembuktiannya,
tidak lain sumbernya ialah Qur’an dan hadis Nabi sebagai penjelasnya. Apa yang
telah ditetapkan oleh Qur’an dan di jelaskan oleh Sunnah Nabi harus diterima
dan tidak boleh ditolak.[11]
Akal pikiran tidak mempunyai kekuasaan untuk
menakwilkan Qur’an atau menafsirkannya ataupun menguraikannya, kecuali dalam
batas-batas yang di izinkan oleh kata-kata (bahasa) dan dikuatkan pula
hadis-hadis. Kekuasaan akal pikiran sesudah itu tidak lain hanya membenarkan
dan tunduk kepada nash, serta mendekatkannya kepada alam pikiran. Jadi fungsi
akal pikiran tidak lain hanya menjadi saksi pembenar dan penjelas dalil-dalil
Qur’an, bukan menjadi hakim yang akal mengadili dan menolaknya. Demikianlah
metode aliran Salaf yang meletakkan akal pikiran di belakang nash-nash agama
yang tidak boleh berdiri sendiri.
Sikap tersebut bukan sikap apatis, skeptis dan
pesimis, melainkan suatu kesadaran dan pengakuan akan adanya batas-batas
kemampuan daya kerja akal manusia dan lapangannya dalam bidang metafisika dan
alam gaib, yang apabila dilampauinya maka ia akan sesat.
Pendapat ahli pikir barat yang datang beberapa
ratus tahun kemudian ternyata sejalan dengan robot, misalnya menyangsikan
kekuatan otak manusia dengan mengatakan sebagai berikut :
Apakah ilmu metafisika akan berhasil mencapai
tujuannya? Ataukah akan tetap hina dina dan meminta-minta di hadapan arena
besar kekuatan misterius yang tidak dapat diketahui, meskipun dengan rasa hina
diri, kecuali dengan meraba-raba. Ataukah ilmu itu akan tetap bergumul dengan
kesulitan-kesulitan yang merintanginya dalam usahanya untuk membuka
(memecahkan) dilemma yang banyak sekali dari alam semesta ini. Apakah akal
manusia dapat memecahkan dilemma-dilemma itu dengan memuaskan? Ataukah akan
ternyata bahwa pembahasan dilemma-dilemma itu adalah suatu perbuatan yang
mustahil dan tidak berguna?[12]
Pertanyaan-pertanyaan tersebut selalu dihadapi oleh
ilmu pengetahuan dan filsafat. Ilmu metafisika dan ilmu kesusasteraan dapat
berjumpa, bahkan berpadu. Bukankah seorang ahli metafisika sebenarnya adalah
seorang yang hidup bukan disarangnya sendiri, karena ia mencari sesuatu yang
terletak di atas alam nyata. Jadi ia menjadi penyair (yang selalu menghayal).[13]
Menurut Voltaira, ilmu metafisika merupakan taman
pengembangan akal pikiran. Ilmu metafisika lebih lezat (menarik) daripada ilmu
Teknik, karena di dalam metafisika kita tidak menjumpai kesulitan menghitung
dan mengukur, melainkan melihat impian indah.[14]
4. Ajaran-ajarannya.
Adapun ajaran yang ditanamkan oleh Ibnu Taimiyah adalah terkait dengan
masalah aqidah, yakni:
a) Keesaan Zat dan Sifat
Semua kaum muslimin sepakat pendapatnya tentang
Keesaan Tuhan, tidak ada yang menyerupaiNya. Akan tetapi menurut Ibn
Taimiyah, konotasi (kandungan) perkataan ‘Keesaan’ (tauhid) dan
perkataan-perkataan lainnya yang ada hubungannya dengan perkataan tersebut,
yaitu ‘penyucian’ (tanzih), ‘penyerupaan’ (tasybih), dan
‘penjisiman’ (tajsim anthropomorph) dapat berbeda-beda menurut perbedaan
orang yang memakainya, sebab tiap-tiap golongan mengartikannya dengan arti yang
berlainan.
Arti ‘pengesaan’ dan ‘penyucian’ bagi aliran
Mu’tazilah ialah meniadakan semua sifat-sifat dan arti ‘penyerupaan’ dan
‘penjisiman’ ialah menetapkan sebagian sifat-sifat itu, sehingga orang
yang mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat Kalam, dianggap telah menjisimkan
Tuhan.[15]
Perbedaan ulama tentang konotasi (kandungan
arti) perkataan-perkataan tersebut seharusnya tidak boleh menjadi alasan untuk
menuduh orang lain telah kafir, sebab perbedaan tersebut timbul karena
perbedaan tinjauan, bukan perbedaan dalam arti yang sebenarnya. Aliran Salaf
tidak pernah mengkafirkan lawan-lawannya, melainkan hanya memandang mereka
telah sesat, seperti golongan filosof, aliran Mu’tazilah dan golongan
Tasawuf yang mempercayai persatuan diri dengan Tuhan (ittihad)
atau peleburan diri pada ZatNya (fana’)
Bagaimanakah pendirian yang tidak mengandung
kesesatan? Tidak lain hanyalah pendirian aliran Salaf, menurut pengakuan mereka
sendiri. Aliran Salaf menetapkan sifat-sifat, nama-nama perbuatan-perbuatan dan
keadaan (ahwal) yang termuat dalam Qur’an dan hadis-hadis, seperti :
al Hayyu, al Qayyum, al Shamad, al ‘Alim, al Hakim, al Sami’, al Bashir, al
Qadir, al Ghafur, al Rahim, Dzul ‘Arsyil Majid, Marah dan Suka (baca QS. al
Maidah; 80, 119 dan QS. al Nisa; 93), Tuhan turun kepada manusia dalam gumpalan
awan (baca QS. al Baqarah; 210) Bertempat di langit (baca QS. Fusshilat; 11),
mempunyai muka (baca QS. al Baqarah; 115), dan mempunyai tangan (QS. Ali Imran;
73) berada di atas, di bawah dan sebagainya.
Sifat-sifat tersebut dipercaya oleh aliran Salaf
dengan memegangi arti letterleknya, meskipun dengan perngertian bahwa
sifat-sifat tersebut tidak sama dengan sifat-sifat makhluk.[16]
Jadi tangan Tuhan tidak sama dengan tangan
manusia, dan begitu seterusnya, karena Tuhan suci dari yang semacam itu. Dengan
perkataan lain, ‘aqidah aliran Salaf terletak di antara ta’thil
(peniadaan sifat) sama sekali dan tasybih (penyerupaan Tuhan dengan makhlukNya).
Penafsiran bukan inderawi terhadap sifat-sifat
Tuhan yang sesuai dengan keagungan Tuhan tidak akan merugikan agama, dan lebih
baik daripada penafsiran inderawi. Jadi ‘tangan’ ditafsirkan dengan kekuatan
atau nikmat, ‘turun dari langit’ ditafsirkan dengan ‘dekat Tuhan kepada
hambaNya’. Dari segi bahasa tafsiran-tafsiran itu masih dimungkinkan dan
kata-kata itu sendiri masih bisa menerima pengertian-pengertian tersebut.
Penakwilan tersebut juga dikerjakan oleh ulama Kalam lainnya seperti al Ghazali
dalam bukunya ‘Iljamul Awwam’.
b) Keesaan Penciptaan
Dasar Keesaan Penciptaan ialah bahwa
Tuhan menjadikan langit dan bumi, apa yang ada di dalamnya atau yang terletak
di antara keduanya, tanpa sekutu dalam menciptakannya, dan tidak ada pula yang
mempersengketakan kekuasaanNya, tidak ada kemauan makhluk yang
mempersengketakan kemauan Tuhan, atau bersama-sama dengan Dia dalam menciptakan
segala sesuatu, bahkan segala sesuatu dan semua pekerjaan datang dari Tuhan,
dan kepadaNya pula kembali.
Kelanjutan dari kepercayaan tersebut ialah
persoalan ‘ Jabar dan Ikhtiar ’ dan ‘apakah perbuatan Tuhan terjadi
karena untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu atau tidak’.[17]
c) Keesaan ibadah
‘Keesaan ibadah’ artinya seseorang manusia tidak
mengarahkan ibadahnya selain kepada Tuhan, dan hal ini baru terwujud apabila
dua hal berikut dipenuhi :
1.
Hanya
menyembah Tuhan semata-mata dan tidak mengetahui Ketuhanan selain bagi Allah,
siapa yang mengikutsertakan seseorang makhluk untuk disembah bersama Tuhan,
berarti ialah telah syirik. Siapa yang mempersamakan al Khalik dengan makhluk
dalam sesuatu macam ibadah, berarti ia mengangkat Tuhan selain Allah, meskipun
ia mempercayai keesaan Tuhan al Khalik.
2.
Kita
menyembah Tuhan dengan cara yang telah ditentukan (disyaratkan) oleh Tuhan
melalui rasul-rasulNya. Baik ibadah yang wajib, atau sunah maupun mubah, harus
dimaksudkan untuk ketaatan dan pernyataan syukur semata-mata kepada Tuhan,
Kelanjutan dari kedua hal tersebut ialah :
a)
Larangan
mengangkat manusia, hidup atau mati, sebagai perantara kepada Tuhan.
Ibnu Taimiyah mengakui ada manusia yang
mempunyai keramat atau keluarbiasaan yang diberikan oleh Tuhan kepadanya.
Tetapi hal ini tidak berarti bahwa ia dapat terhindar dari kesalahan, melainkan
ia tetap menjadi hamba Tuhan yang terkena perintah-perintahNya. Keramat
bukanlah merupakan sifat yang terbaik, sebab istiqamah (keteguhan
beribadat/kelurusan hidup) masih lebih baik daripada keramat. Oleh karena itu,
orang-orang saleh minta kepada Tuhan untuk diberi istiqamah, bukan keramat.
Akan tetapi dengan adanya keramat, seseorang saleh yang mempunyainya tidak
boleh dijadikan perantara kepada Allah. Tuhan sendiri melarang nabi Muhammad
untuk minta ampun kepada Tuhan bagi orang-orang musyrikin, meskipun mereka
termasuk keluarganya sendiri (QS. Al Taubah ; 113).
Kalau manusia yang hidup tidak bisa dijadikan
perantara, maka demikian pula halnya dengan orang yang telah mati. Dalam hal
ini Ibnu Taimiyah mengatakan sebagai berikut :
“Kita tidak boleh meminta sesuatu kepada
Nabi-nabi dan orang-orang saleh sesudah mereka wafat. Meskipun mereka hidup
dikuburnya dan andaikan mereka dapat mendo’akan untuk orang-orang yang masih
hidup, namun seseorang tidak boleh minta kepada mereka. Seorang Salaf tidak
berbuat demikian, karena perbuatan itu mendapatkan syirik dan berarti menyembah
selain Tuhan. Lain halnya dengan permintaan kepada mereka waktu hidupnya, maka
tidak mendatangkan syirik”.
Minta pertolongan (istighatsah) kepada
selain Allah juga tidak boleh, sebab yang berhak dimintai pertolongan hanya Zat
yang sanggup mengadakan perubahan dan hal ini hanya dimiliki oleh Tuhan
semata-mata.
Ibnu Taimiyah mengutip perkataan Abu Jazid al Bustami sebagai berikut :
“Permintaan tolong seseorang makhluk kepada
makhluk yang lain bagaikan permintaan tolong dari orang yang mau tenggelam
kepada orang yang tenggelam pula”.
b) Larangan memberikan nazar
kepada kuburan atau penghuni kuburan atau penjaga kuburan
Perbuatan ini haram karena tidak ada bedanya
dengan nazar kepada patung berhala. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah mengatakan
sebagai berikut :
“Siapa yang percaya bahwa kuburan mempunyai daya
guna atau mendatangkan pahala, maka ia bodoh atau sesat”
Bahkan ia lebih keras lagi mengatakan sebagai berikut :
“Siapa yang percaya bahwa nazar itu merupakan
kunci untuk mendapatkan kebutuhan dari Tuhan dan dapat menghilangkan bahaya,
membuka rizqi atau menjaga pagar batas, maka ia menjadi musyrik yang harus
dihukum mati”.[18]
c)
Larangan
ziarah ke kubur-kubur orang saleh dan nabi-nabi.
Kelanjutan yang logis dari kedua hal tersebut di
atas ialah larangan ziarah kubur orang-orang saleh dengan maksud minta berkah
atau mendekatkan diri kepada Allah. Sedang kalau untuk maksud mencari suri
tauladan dan nasehat (al ‘izhah wa al I’tibar), maka dibolehkan, bahkan
dianjurkan. Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa ziarah ke kubur Nabi untuk minta
berkah juga tidak boleh karena :
−
Nabi
melarang kuburnya dijadikan masjid, supaya jangan menjadi tempat ziarah orang. Karena itu kuburnya terletak
di rumah isterinya, yaitu Siti Aisyah. Nabi sendiri pernah berkata ketika
hendak meninggal dunia : “Tuhan mengutuki orang-orang Yahudi dan Masehi,
karena menjadikan kubur nabi-nabinya sebagai masjid”
−
Sepeninggal
Nabi, sahabat-sahabatnya apabila hendak memberi salam dan berdoa, mereka
menghadap kiblat. Juga apabila mereka hendak bepergian atau datang dari
bepergian, mereka hanya mengarahkan diri ke kubur Nabi.[19]
DAFTAR PUSTAKA
Harahap, Syahrin, Bakri Nasution, Hasan,
Ensiklopedia Akidah Islam. Jakarta
: Kencana Prenada Media Group,2009
Hasyim, Umar, Apakah Anda
Termasuk Golongan Ahlus Sunnah wal-Jama’ah. Surabaya: PT Bina Ilmu, 1978
Hanafi, A, Pengantar Teologi Islam. Jakarta:
PT Alhusna Zikra, 1995
Jaya, Yahya, Teologi Agama Islam Klasik.
Padang : PT Aksara Raya Padang, 2000
[1] Umar
Hasyim, Apakah Anda Termasuk Golongan Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah? (Surabaya:
PT BINA ILMU,1978),hlmn., 109
[2] Sebaik-baiknya kalian adalah generasiku (para sahabat)
kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi'in) kemudian orang-orang setelah
mereka (tabi'ut tabi'in)." Hadits riwayat Imam Bukhary dalam Shahihnya.
[3] Ibid
., hlmn 108
[5] Yahya
Jaya, Teologi Agama Islam Klasik (Padang:Percetakan Aksara Raya Padang, 2000), hlmn.,124
[6] Syahrin
Harahap, Hasan Bakri Nasution, ENSIKLOPEDIA
Akidah Islam (Jakarta : Kencana Prenada Media Group,2009),hlmn., 528
[7] Yahya
Jaya, Op Cit.,hlm.,124
[8] A.
Hanafi, Pengantar Teology Islam (Jakarta: PT. AL HUSNA ZIKRA, 1995),
hlmn.,138-139
[9] Ibid.,hlmn.,139
[10] Ibid.,
hlmn., 140
[11] Ibid.,
hlmn.,140-141
[12] Ibid., hlmn., 140-142
[15] Op
Cit., Hanafi., hlmn., 142-143
[16] Ibid., hlmn., 143
[17] Ibid.,
hlmn., 145
[18] Ibid.,
hlmn., 145-146
[19] Ibid.,
hlmn., 147

0 comentários: