Jika kita berbicara
tentang biografi Imam Zaid Bin Ali dan semua yang bersangkutan dengannya,
tentunya kita tidak bisa lepas dari membicarakan Syi’ah. Karena Imam Zaid
adalah pendiri Zaidiyah yang merupakan pecahan dari Syi’ah. Sebelum kita
berbicara lebih jauh tentang hubungan Imam Zaid dengan Syi’ah, alangkah baiknya
bila kita mengetahui apa itu Syi’ah?
Syi’ah adalah sekte islam yang pertama kali berdiri, dan awal kemunculannya di Mesir yang kemudian pindah ketanah Iraq. Pindahnya Syi’ah Dari Mesir ke Iraq ada sebab-sebab tertentu, diantaranya adalah karena Iraq sebagai tempat dimana semua aliran keislaman berkumpul disana, juga merupakan bertemunya peradaban-peradaban kuno seperti peradaban Yunani kuno, pemikiran Hindu, dsb. Mereka-kaum Syi’ah- mulai muncul kepermukaan kaum muslimin dengan politiknya pada masa akhir kepemimpinan Utsman Bin Affan, tapi diproklamirkan dan berkembang pesat pada masa khilafah Ali Bin Abi Thalib.
Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. (Tahdzibul Lughah, 3/61, karya Azhari dan Tajul Arus, 5/405, karya Az-Zabidi. Dinukil dari kitab Firaq Mu’ashirah, 1/31, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Al-Awaji).
Adapun menurut terminologi syariat, Syi’ah bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal, 2/113, karya Ibnu Hazm).
Syi’ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok ini terpecah menjadi lima sekte yaitu Kaisaniyyah, Imamiyyah (Rafidhah), Zaidiyyah, Ghulat, dan Isma’iliyyah. Dari kelimanya, lahir sekian banyak cabang-cabangnya. (Al-Milal Wan Nihal, hal. 147, karya Asy-Syihristani).
Adapun yang akan jadi pembahasan kita adalah Syi’ah Zaidiyah yang didirikan oleh Imam Zaid Bin Ali Zainal Abidin. Karena Zaidiyah merupakan pecahan dari Syi’ah dan yang paling menonjol perbedaannya diantara sekian banyak cabang Syi’ah, terutama dalam masalah penentuan imamiyah. Nampaknya agak sulit membedakan antara agama Islam dan Syi’ah. “Serupa tapi tak sama”. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri -terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.
Syi’ah adalah sekte islam yang pertama kali berdiri, dan awal kemunculannya di Mesir yang kemudian pindah ketanah Iraq. Pindahnya Syi’ah Dari Mesir ke Iraq ada sebab-sebab tertentu, diantaranya adalah karena Iraq sebagai tempat dimana semua aliran keislaman berkumpul disana, juga merupakan bertemunya peradaban-peradaban kuno seperti peradaban Yunani kuno, pemikiran Hindu, dsb. Mereka-kaum Syi’ah- mulai muncul kepermukaan kaum muslimin dengan politiknya pada masa akhir kepemimpinan Utsman Bin Affan, tapi diproklamirkan dan berkembang pesat pada masa khilafah Ali Bin Abi Thalib.
Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. (Tahdzibul Lughah, 3/61, karya Azhari dan Tajul Arus, 5/405, karya Az-Zabidi. Dinukil dari kitab Firaq Mu’ashirah, 1/31, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Al-Awaji).
Adapun menurut terminologi syariat, Syi’ah bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal, 2/113, karya Ibnu Hazm).
Syi’ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok ini terpecah menjadi lima sekte yaitu Kaisaniyyah, Imamiyyah (Rafidhah), Zaidiyyah, Ghulat, dan Isma’iliyyah. Dari kelimanya, lahir sekian banyak cabang-cabangnya. (Al-Milal Wan Nihal, hal. 147, karya Asy-Syihristani).
Adapun yang akan jadi pembahasan kita adalah Syi’ah Zaidiyah yang didirikan oleh Imam Zaid Bin Ali Zainal Abidin. Karena Zaidiyah merupakan pecahan dari Syi’ah dan yang paling menonjol perbedaannya diantara sekian banyak cabang Syi’ah, terutama dalam masalah penentuan imamiyah. Nampaknya agak sulit membedakan antara agama Islam dan Syi’ah. “Serupa tapi tak sama”. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri -terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.
PEMBAHASAN
SYI’AH ZAIDIYAH
A.
Penamaan
Syi’ah Zaidiyah adalah suatu sekte yang ajarannya
paling dekat pada ahli sunnah. Karenanya sekte
ini tak menjerumuskan diri dalam kefanatikan. Pendiri sekte ini ialah Zaid bin Ali Zainul Abidin bin Husain bin
Ali bin Abi Thalib.[1]
Imam Zaid dilahirkan pada tahun 80 H/ 699 M, sama dengan tahun
kelahiran Imam Abu Hanifah. Walau ada sebagian riwayat yang mengatakan bahwa
Imam Zaid dilahirkan pada tahun 75 H , perbedaan ini disebabkan karena tidak
ada dari ahli sejarah yang mencatat sejarah keliharan imam Zaid. Tapi riwayat
ini ada ketidaksesuaian dengan akhir hayat Imam Zaid sendiri, karena beliau
wafat pada usianya yang ke-42 tahun, yaitu pada tahun 122 H/ 741 M. Pendapat
ini sudah disepakati oleh jumhurul ulama’ dan ahli sejarah.
Disebut Zaidiyah karena sekte ini mengakui Zaid bin Ali sebagai imam kelima, putra imam
keempat,Ali Zainal Abidin. Kelompok ini berbeda dengan sekte Syi’ah lain yang
mengakui Muhammad Al-Baqir, putra Zainal Abidin yang lain sebagai imam kelima.
Dari nama Zaid bin Ali Zainul Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib inilah
nama Zaidiyah diambil. Syi’ah Zaidiyah
merupakan sekte yang paling moderat .[2]
Sekte
Zaidiyah adalah sekte militan ; terkenal dengan keberanian pendirinya untuk
keluar medan, memimpin perjuangan melawan kekuasaan Bani Umayyah. Sekte
Zaidiyah ini tidak menolak para khalifah ar-Rasyidin, yang mendahului Ali .
bahkan dalam khotbah-khotbahnya, mereka memohonkan keridhaan Allah bagi
khalifah ar-Rasyidin.
Pendiri sekte ini adalah seorang yang sangat
bertaqwa kepada Allah. Ia seorang Alim, pemberani, disegani oleh masyarakat,
dan tekun dalam memahami dan mengikuti kandungan Kitabullah dan Sunnah. Ia
belajar ilmu ilmu Agama dan Hadist-Hadist Rasulullah dari saudaranya Muhammad al-Baqir yang dipandang sebagai
ulama besar Syi’ah Imamiyah. Kemudian
ia berhubungan dengan Washil bin Atha’
pelopor Mu’tazilah, dan belajar ilmu
kalam padanya. Hal inilah yang membuatnya terpengaruh dengan
pemikiran-pemikiran Mu’tazilah masuk
kedalam ajaran –ajaran Zaidiyah. Kepada imam Abu Hanifah ia juga belajar banyak ilmu darinya.[3]
B.
Konsep Imamah dan Ajarannya
Syi’ah Zaidiyah, memiliki pandangan tersendiri tentang
imamah dan ajaran lainnya. Pandangan-pandangan yang dipegang oleh Zaidiyah banyak
berbeda dengan paham-paham sekte Syi’ah lainnya :
a.
Wishayah
Menurut mereka imamah itu tidak melaui nash dan wasiat dari imam yang mangkat
kepada imam yang datang sesudahnya (bukan jabatan warisan). Hal ini, karena
mereka menilai bahwa nabi Muhammad tidak menunjuk Ali dengan menyebut namanya,
tetapi hanya dengan mendeskripsikannya. Dan Ali lah orang yang tepat dengan
deskripsi tersebut, karena itulah mereka mengatakan Ali lebih berhak menjadi
khalifah daripada sahabat yang lain. Mereka membolehkan adanya yang mafdhul di
samping adanya imam yang afdhal, yaitu Ali. Berdasarkan konsep ini, mereka
memandang Abu Bakar, Umar bin khatab, dan Usman bin Affan adalah sah sebagai
khalifah, yang memenuhi syarat menjadi imam sepeninggal Nabi. sekalipun Ali
lebih utama (Afdhal) menurut mereka.
b.
Imamah
Dalam
pandangan Syi’ah Zaidiyah, imamah tidak cukup hanya dari keturunan fatimah
saja, tetapi harus melalui dua jalan. Yang pertama, imam harus memunculkan dan
memproklamirkan dirinya, kedua ini harus mendapat al-bai’at (persetujuan) dari
ahl al-hal wa al-aqd.
Pandangan
moderat lainnya tentang imamah adalah bahwa imam itu tidak boleh kanak-kanak,
dan tidak pula bersikap ghaib. Ia harus mempunyai kemampuan dalam memimpin
perang suci, mempertahankan masyarakat, dan seorang mujtahid. Bagi Zaidiyah,
imam mungkin saja lebih dari satu pada satu waktu, namun pada tempat yang
berbeda. Ketaatan kepada imam hanya dalam kebaikan dan ketetapan pada
Allah.
c.
Ismah (Ma’sum)
Zaidiyah menolak prinsip tentang kesucian imam dari dosa yang besar dan dosa
kecil, bagi mereka imam itu hanya orang biasa yang mungkin melakukan kesalahan.
Namun sebagian kaum zaidiyah ada yang mensucikan empat orang dari keluarga
ahlul bait, yaitu Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan dan Husain.
d.
Raj’ah (kehadiran Imam)
Syi’ah zaidiyah menolak ketidakahadiran Imam, karena ahlul hal wa al-aqd hanya
dapat memilih imam kalau seandainya calon imam itu ada di tengah mereka, atau
menurut mereka kehadiran imam merupakan syarat utama. Oleh karena itu Zaidiyah
tidak mengakui tentang keberadaan imam Mahdi yang akan keluar di akhir zaman
nanti. Mereka berbeda dengan Syi’ah Itsna ‘asyarah, yang membenarkan
prinsip Absensi, Syiah Zaidiyah
sebaliknya. Karna “ Ahlul halli wal ‘aqdi” ( kelompok ulama dan pemuka-pemuka
yang berpengaruh yang memiliki wewenang membatalkan atau menetapkan suatu
keputusan) hanya dapat memilih imam, kalau calon imam itu hadir ditengah-tengah
mereka. Karnanya[4]
calon imam harus hadir.
e.
Iman dengan Qada dan Qadar
Mereka mempercayai qada dan qadar, namun manusia juga mempunyai kebebasan dan
pilihan untuk taat atau durhaka kepada Allah.
Seperti
diungkapkan sebelumnya bahwa Zaidiyah adalah kelompok yang moderat dalam tubuh
Syi’ah. Mereka sangat terpengaruh dengan filsafat Mu’tazilah, terutama
pemikiran Wasil bin ‘Atha yang terlihat jelas pada penempatan rasio pada tempat
yang tinggi dan memberi peran penting pada rasio untuk memperoleh dalil.
Pengaruh Mu’tazilah terlihat pada keyakinan mereka bahwa Tuhan tidak mempunyai
sifat dan al-Qur’an itu makhluk serta mereka tidak menerima taqdir dengan
begitu saja. Dalam pelaksanaan hukum Islam, Zaidiyah tidak membenarkan
perkawinan campuran dan tidak memakan sembelihan orang yang bukan Islam, serta
tidak mau shalat di belakang orang yang tidak diketahui kesalehannya[5].
f. Pintu Ijtihad Terbuka
Pintu ijtihad selalu terbuka lebar bagi setiap orang yang hendak
berijtihad. Bagi orang yang tidak mempunyai kemampuan untuk berijtihad, maka
hendaklah ia bertaklid. Dalam hal ini, bertaklid kepada ahlul bait adalah
afdhal.
g.
Kewajiban
ke medan tempur
Imam diwajibkan keluar untuk ke medan pertempuran untuk berjuang demi
menegakkan keimanannya.
h.
Tak
Wajib Patuh Kepada Imam yang Zalim.
Memutuskan ketaatan kepada imama yang zalim. Seorang muslim memutuskan
ketaatannya kepada imam (khalifah) yang zalim, sewenang-wenang dan tak
berkeadilan.
i.
Mengakui
kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khatab
Menurut
kaum Zaidiyah, dalam praktek dapat saja terjadi bahwa seseorang dipilih menjadi
imam (khalifah), sedangkan orang yang lebih berhak dan dan lebih afdhal tidak
terpilih. Hal seperti dapat terjadi. Sebab, keberhakan dan keafdhalan tidak
merupakan syarat dalam pemilihan khalifah. Berdasarkan prinsip inilah, maka
kaum Zaidiyah mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman bin Affan
(walaupun beberapa tindakan Utsman mereka kecam) namun kekhalifahannya sah.[6]
DAFTAR PUSTAKA
Ø Annan, Abdullah, gerakan2 yang mengguncang dunia islam. Pustaka progressif,
Surabaya, 1993
Ø Rozak Abdul dan Anwar Rosihon, ilmu
kalam. Pustaka setia, bandung, 2001
Ø file:///D:/ilmu%20kalam%20II/syiah-zaidiyah-imamiyah-dan-ghulat.html
[1] Abdullah Annan ,1993. Gerakan-gerakan yang Mengguncang Dunia Islam. Pustaka Progressif. Surabaya.
H. 85
[2]
Abdul Rozak, Rosihon Anwar,2001. Imu
Kalam. Pustaka Setia. Bandung . h.101
[3]
Abdul Annan, op cit., h. 85-86
[4] Op Cit, h. 86-87
[5] file:///D:/ilmu%20kalam%20II/syiah-zaidiyah-imamiyah-dan-ghulat.html

0 comentários: