MAKALAH
ILMU KALAM
TENTANG
ALIRAN MATURIDIYAH
OLEH KELOMPOK 11:
BOBY IRAWAN :510.106
YOLMARTO HIDAYAT :510.
DOSEN PEMBIMBING:
Dra. Ermagusti M.Ag
Dr. Alfadhli M.Ag
JURUSAN AQIDAH FILSAFAT FAKULTAS
USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) IMAM
BONJOL PADANG
2012 M/1433 H
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berdasarkan
buku Pengantar Teologi Islam, aliran Maturidiyah diambil dari nama
pendirinya, yaitu Abu Mansur Muhammad bin Muhammad.[1]
Di samping itu, dalam buku terjemahan oleh Abd. Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib
menjelaskan bahwa pendiri aliran maturidiyah yakni Abu Manshur al-Maturidi,
kemudian namanya dijadikan sebagai nama aliran ini.[2]
Selain
itu, definisi dari aliran Maturidiyah adalah aliran kalam yang dinisbatkan
kepada Abu Mansur al-Maturidi yang berpijak kepada penggunaan argumentasi dan
dalil aqli kalami. Sejalan dengan itu juga, aliran Maturidiyah merupakan
aliran teologi dalam Islam yang didirikan oleh Abu Mansur Muhammad
al-Maturidiyah dalam kelompok Ahli Sunnah Wal Jamaah yang merupakan ajaran
teknologi yang bercorak rasional.[3]
Jika
dilihat dari metode berpikir dari aliran Maturidiyah, aliran ini merupakan
aliran yang memberikan otoritas yang besar kepada akal manusia, tanpa
berlebih-lebihan atau melampaui batas[4],
maksudnya aliran Maturidiyah berpegang pada keputusan akal pikiran dalam
hal-hal yang tidak bertentangan dengan syara’. Sebaliknya jika hal itu
bertentangan dengan syara’, maka akal harus tunduk kepada keputusan syara’.[5]
Berdasarkan
prinsip pendiri aliran Maturidiyah mengenai penafsiran Al-Qur’an yaitu
kewajiban melakukan penalaran akal disertai bantuan nash dalam penafsiran
Al-Qur’an. Dalam menfsirkan Al-Qur’an al-Maturidi membawa ayat-ayat yang mutasyabih
(samar maknanya) pada makna yang muhkam (terang dan jelas
pengertiannya). Ia menta’wilkan yang muhtasyabih berdasarkan pengertian
yang ditunjukkan oleh yang muhkam. Jika seorang mikmin tidak mempunyai
kemampuan untuk menta’wilkannya, maka bersikap menyerah adalah lebih selamat.[6]
Jadi
dalam pena’wilan Al-Qur’an, al-Maturudi sangat berhati-hati walaupun beliau
menjadikan akal suatu kewajiban dalam penafsiran suatu ayat. Penulis setuju
dengan sikap al-Maturudi dalam menafsirkan ayat yang mutasyabih, yakni
dengan mencari pentunjuk dari ayat yang muhkam dan dikombinasikan dengan
penalaran akal pikiran yang apabila seseorang tidak bisa mena’wilkan ayat
tersebut, maka orang itu dianjurkan untuk tidak mena’wilkannya.
Maka
dari bererapa pengertian di atas, kami bisa memberikan simpulan bahwa aliran
Maturidiyah merupakan aliran yang namanya diambil dari nama pendirinya yakni
al-Maturudi. Aliran ini menggunakan akal dalam analogi pemikiran atau
penafsiran ayat, namun hal itu bukan menjadi hal yang mutlak karena apabila
terdapat keputusan akal yang bertentangan dengan syara’, maka itu ditolak.
B. Rumusan Masalah
Berdasar dari latar belakang di atas, penulis merumuskan beberapa pokok
masalah sebagai berikut :
1. Sejarah Aliran
Maturidiyah
2.Tokoh dan pokok ajaran Maturidiyah
3. Sejarah tokoh hidup al-Bazdawi
4. Pokok-pokok
ajaran al-Bazdawi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Aliran Maturidiyah
Dalam
buku Teologi Islam, Aliran-aliran Sejarah Analisa perbandingan (Harun
Nasution, 76) menyebutkan bahwa Abu Manshur Muhammad Ibn Muhammad Ibn Mahmud al-Maturudi
lahir di Samarkand pada pertengahan ke dua dari abad ke sembilan Masehi dan
meninggal di tahun 944 M. Tidak banyak diketahui mengenai riwayat hidupnya. Ia
adalah pengikut Abu Hanifah dan paham-paham teologinya banyak persamaannya
dengan paham-paham yang dimajukan Abu Hanifah. Sistem pemikiran teologi yang
ditimbulkan Abu Mansur termasuk dalam golongan teologi ahli sunnah dan dikenal
dengan al-Maturidiah.[7]
Abu
Mansur al-Maturidi
mencari ilmu pada pertiga terakhir dari abad ke tiga Hijrah, di mana aliran
Mu’tazilah sudah mengalami kemundurannya, dan di antara gurunya adalah Nasr bin
Yahya al-Balakhi (wafat 268 H).[8]
Negeri Samarkand pada saat itu merupakan tempat diskusi dalam ilmu Fiqh dan
Ushul Fiqh. Diskusi di bidang Fiqh berlangsung antara pendukung mazhab Hanafi
dan pendukung mazhab Syafi’i.[9]
Selain
itu, aliran Maturidiyah merupakan salah satu dari sekte Ahl al-Sunnah wal
al-Jama’ah yang tampil bersama dengan Asy’ariyah. Kedua aliran ini datang untuk
memenuhi kebutuhan mendesak yang menyerukan untuk menyelamatkan diri dari
ekstrimitas kaum rasionalis di mana yang berada di barisan paling depan adalah
Mu’tazilah, maupun ekstrimitas kaum tekstualis di mana yang berada di barisan paling
depan adalah kaum Hanabillah (para pengikut Imam Ibnu Hambal).[10]
Pada
awalnya antara kedua aliran ini (Maturidiyah dan Asy’ariyah) dipisahkan oleh
jarak: aliran Asy’ariyah di Irak dan Syam (Suriah) kemudian meluas ke Mesir,
sedangkan aliran Maturidiyah di Samarkand dan di daerah-daerah di seberang
sungai (Oxus-pen). Kedua aliran ini bisa hidup dalam lingkungan yang kompleks
dan membentuk satu mazhab. Nampak jelas bahwa perbedaan sudut pandang mengenai
masalah-masalah Fiqh kedua aliran ini merupakan faktor pendorong untuk berlomba
dan survive. Orang-orang Hanafiah (para pengikut Imam Hanafi)
membentengi aliran Maturidiyah, dan para pengikut Imam al-Syafi’I dan Imam
al-Malik mendukung kaum Asy’ariyah.[11]
Memang
aliran Asy’ariyah lebih dulu menentang paham-paham dari aliran Mu’tazilah.
Seperti yang kita ketahui, al-Maturidi lahir dan hidup di tengah-tengah iklim
keagamaan yang penuh dengan pertentangan pendapat antara Mu’tazilah (aliran
teologi yang amat mementingkan akal dan dalam memahami ajaran agama) dan Asy’ariyah
(aliran yang menerima rasional dan dalil wahyu) sekitar masalah kemampuan akal
manusia. Maka dari itu, Al-Maturidi melibatkan diri dalam pertentangan itu
dengan mengajukan pemikiran sendiri. Pemikirannya itu merupakan jalan tengah
antara aliran Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Kerana itu juga, aliran Maturidiyah sering disebut “berada antara
teologi Mu’tazilah dan Asy’ariyah”.
Salah
satu pengikut penting dari al-Maturidi adalah Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi
(421-493 H). Nenek al-Bazdawi adalah murid dari al-Maturidi, dan al-Bazdawi
mengetahui ajaran-ajaran al-Maturidi dari orang tuanya. Al-bazdawi sendiri
mempunyai murid-murid dan salah seorang dari mereka ialah Najm al-Din Muhammad
al-Nasafi (460-537 H).[12]
Akan dijelaskan
kemudian.
B. Ajaran Aliran Maturidiyah
Sebelum
kita memahami konsep ajaran dari aliran Maturidiyah sebelum terpecah menjadi
dua golongan, kita harus tahu konsep pemikiran al-Maturudi terlebih dahulu
yakni kewajiban ma’rifah terhadap Allah Swt. mungkin di temukan
berdasarkan penalaran akal, sebagaimana Allah Swt. telah memerintahkan untuk
melakukan penalaran dalam sejumlah ayat Al-Qur’an. Allah Swt. memerintahkan kepada
manusia untuk berpikir mengenai kerajaan langit dan bumi dan memberikan
pengarahan kepada manusia bahwa sekira akal pikiran diarahkan secara konsisten,
terlepas dari hawa nafsu dan taklid.[13]
Sesuai dengan firman Allah Swt. berikut:
Artinya: “Dan Dia telah menundukkan untukmu
apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat)
daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jaatsiyah, 45: 13)[14]
Maka dari itu, al-Maturudi
memberikan kontribusi pemikirannya kurang lebih tiga ajaran yakni:
- Mengenai sifat-sifat Allah Swt.
Mengenai
sifat-sifat Allah Swt., aliran Asy’ariyah mengatakan sifat-sifat Allah Swt. itu
merupakan sesuatu yang berada di luar Dzat. Mereka juga menetapkan adanya qudrah,
iradah,’ ilm, bayah, sama’, bashir dan kalam pada Dzat Allah
Swt. Kata mereka, semua itu merupakan sesuatu di luar Dzat-Nya. Mu’tazilah
mengatakan bahwa tidak ada sesuatu di luar Dzat-Nya. Adapun yang disebutkan
dalam Al-Qur’an, seperti:’Alim(Maha mengetahui), Khabir(Maha
mengenal), Hakim(Maha bijaksana), Bashir(Maha melihat), merupakan
nama-nama bagi Dzat Allah Swt.[15]
Kemudian al-Maturidi menetapkan sifat-sifat itu bagi Allah Swt., tetapi ia
mengatakan bahwa sifat-sifat itu bukanlah sesuatu di luar Dzat-Nya, bukan pula
sifat-sifat yang berdiri pada Dzat-Nya dan tidak pula terpisah dari Dzat-Nya.[16]
Al-Maturidi
juga menerima segala sesuatu yang disifatkan Allah Swt. kepada diri-Nya
sendiri, baik berupa sifat maupun keadaan. Sekalipun demikian, ia menetapkan
bahwa Allah Maha Suci dari antropomorfisme (menyerupai bentuk manusia)
dan dari mengambil ruang dan waktu. Terhadap ayat-ayat yang mengandung makna
sifat-sifat, seperti pernyataan bahwa Allah Swt. mempunyai wajah, tangan, mata
dan lainnya, maka al-Maturidi berdiri pada posisi penta’wil dan berjalan di
atas prinsipnya, yaitu membawa ayat-ayat yang mutasyabih kepada yang muhkam.[17]
Misalnya, ia menginterpretasikan firman Allah Swt.:
Artinya: “Lalu Dia bersemayam di
atas ‘Arsy….”(QS. Al-A’raf, 7:54)[18]
Ia menafsirkan dengan makna
alternatif, yaitu bahwa Allah Swt. menuju ‘Arsy dan menciptakannya dalam
keadaan rata, lurus dan teratur.[19]
Menurut
pendapat kami al-Maturidi dalam memahami sifat-siafat Allah Swt. hampir
sependapat dengan aliran Mu’tazilah, yang mengatakan bahwa antara Dzat dan
sifat-sifat Allah itu tidak terpisah. Sehingga dalam hal ini, jelas al-Maturidi
lebih dekat dengan aliran Mu’tazilah.
- Melihat Allah Swt.
Ada
beberapa nash Al-Qur’an yang menegaskan bahwa Allah Swt. dapat dilihat, seperti
firtman Allah:
“Artinya: Wajah-wajah (orang-orang mukmin)
pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.” (QS.
Al-Qiyamah, 75: 22-23)[20]
Berdasarkan firman tersebut,
al-Maturidi menetapkan bahwa Allah dapat dilihat pada hari kiamat. Ini
dikarenakan pada hari kiamat itu merupakan salah satu keadaan khusus.[21]
Maka
dari itu para penulis juga setuju dengan pendapat al-Maturidi di atas, apalagi
diperkuat dengan firman Allah Swt. Surah Al-Qiyamah: 22-23, karena menurut
pendapat kami pada hari kiamat manusia akan berjumpa atau melihat Allah Swt.
(bagi orang-orang yang beriman). Namun dalam hal sifat dan bagaimana bentuk Allah
Swt., hanya Dialah yang mengetahui, sebagaimana kita tidak mengetahui kapan
terjadinya hari kiamat.
- Pelaku dosa besar
Al-Maturidi
mengatakan bahwa orang mu’min yang berdosa adalah menyerahkan persoalan mereka
kepada Allah Swt. Jika Allah Swt. menghendaki maka Dia mengampuni mereka
sebagai karunia, kebaikkan dan rahmat-Nya. Sebaliknya, jika Allah Swt.
menghendaki, maka Dia menyiksa mereka sesuai dengan kadar dosa mereka. Dengan
demikian, orang mu’min berada di antara harapan dan kecemasan. Allah boleh saja
menghukum dosa kecil dan mengampuni dosa besar,[22]
sebagaimana Dia telah berfirman:
Artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni
segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang
besar.” (QS. An-Nisa’, 4: 48)[23]
C. Maturudiyah Bukhara (al
Bazdawi) Dipimpin oleh Imam al Bazdawi
Ø
Riwayat hidupnya
Nama lengkapnya ialah Abu Yusr Muhammad bin Muhammad
bin al Husain bin Abd.
Karim al Bazdawi, dilahirkan pad tahun 421 H.[24] Kakek al Bazdawi yaitu
Abd. Karim, hidupnya semasa dengan al Maturidi dan salah satu murid al
Maturidi, maka wajarlah jika cucunya juga menjadi pengikut aliran Maturidiyah.
Sebagai tangga pertama, al Bazdawi memahami ajaran-ajaran al Maturidi lewat
ayahnya.[25]
Al Bazdawi mulai memahami ajaran-ajaran al Maturidiyah
lewat lingkungan keluarganya kemudian dikembangkan pada kegiatannya mencari
ilmu pada ulama-ulama secara tidak terikat. Ada beberapa nama ulama sebagai
guru al Bazdawi antara lain : Ya’kub bin Yusuf bin Muhammad al Naisaburi dan
Syekh al Imam Abu Khatib. Di samping itu, ia juga menelaah buku-buku filosof
seperti al Kindi dan buku-buku Mu’tazilah seperti Abd. Jabbar al Razi, al
Jubba’i, al Ka’bi, dan al Nadham. Selain itu ia juga mendalami pemikiran al
Asy’ari dalam kitab al Mu’jiz. Adapun dari karangan-karangan al Maturidi yang
dipelajari ialah kitab al Tauhid dan kitab Ta’wilah al Qur’an.[26]
Al Bazdawi berada di Bukhara pada tahun 478 H / 1085
M. Kemudian ia menjabat sebagai qadhi Samarkand pada tahun 481 H / 1088 M, lalu
kembali di Bukhara dan meninggal di kota tersebut tahun 493 H / 1099 M.[27]
Ø Pemikiran-pemikiran al
Bazdawi
Dalam pembahasan selanjutnya akan dikemukakan beberapa
pemikiran al Bazdawi di antaranya sebagai berikut:
1. Akal dan
Wahyu
Al Bazdawi berpendapat bahwa akal tidak dapat
mengetahui tentang kewajiban mengetahui Tuhan sekalipun akal dapat mengetahui
Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Kewajiban mengetahui Tuhan haruslah
melalui wahyu.[28]
Begitu pula akal tidak dapat mengetahui
kewajiban-kewajiban mengerjakan yang baik dan buruk. Akal dalam hal ini hanya
dapat mengetahui baik dan buruk saja. Sedangkan menentukan kewajiban mengenai
baik dan buruk adalah wahyu.
Dalam paham golongan Bukhara dikatakan bahwa akal
tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban dan hanya mengetahui sebab-sebab
yang membuat kewajiban-kewajiban menjadi suatu kewajiban. Di sini dapat
dipahami bahwa mengetahui Tuhan dalam arti berterima kasih kepada Tuhan sebelum
turunnya wahyu tidaklah wajib bagi manusia.[29]
Di sinilah wahyu mempunyai fungsi yang sangat penting
bagi akal untuk memastikan kewajiban melaksanakan hal-hal yang baik dan
menjauhi hal-hal yang buruk. Sebagaimana dikatakan al Bazdawi, akal tidak dapat
memperoleh petunjuk bagaimana cara beribadah dan mengabdi kepada Tuhan. Akal
juga tidak dapat memperoleh petunjuk untuk melaksanakan hukum-hukum dalam
perbuatan-perbuatan jahat.[30]
2. Sifat-sifat
Tuhan
Al Bazdawi berpendapat bahwa Tuhan mempunyai
sifat-sifat. Tuhan pun qadim. Akan tetapi untuk menghindari banyaknya
yang menyertai qadimnya zat Tuhan, maka al Bazdawi mengatakan bahwa ke qadiman
sifat-sifat Tuhan itu melalui ke qadiman yang melekat pada diri zat
Tuhan, bukan melalui ke qadiman sifat-sifat itu sendiri.[31]
3. Perbuatan
manusia
Al Bazdawi berpendapat bahwa perbuatan manusia itu di
ciptakan Tuhan, sekalipun perbuatan tersebut di sebabkan oleh qudrah hadisah
yang berasal dari manusia itu sendiri.[32] Karena timbulnya perbuatan itu terdapat dua daya
yaitu daya untuk mewujudkan dan daya untuk melakukan.
D. Persamaan dan Perbedaan
Setelah
Maturidiyah terpecah menjadi dua bagian, yakni aliran Samarkand dan Bukhara,
ajaran aliran maturidiyah mengalami perbedaan dan ada juga yang sama di antara
ke dua aliran ini, yakni sebagai-berikut:
1. Mengenai pelaku dosa besar
Aliran
Maturidiyah, baik Samarkand maupun Bukhara, sepakat menyatakan bahwa pelaku
dosa besar masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimana dalam dirinya.
Adapun balasan yang diperolehnya kelak diakherat bergantung apa yang
dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal tanpa taubat terlebih dahulu,
keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Jika menghendaki
pelaku dosa besar itu diampuni, ia akan memasukkannya keneraka, tetapi tidak
kekal didalamnya.[33]
Hal
ini karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia
sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balasan untuk orang
musyrik. Ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an Surrah
An-Nissa’:48.
2. Mengenai Iman dan Kufur
Dalam
masalah iman, aliran Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah
tashdiq bi al-qalb, bukan semata-mata iqrar bi al-lisan.[34]
Ia berargumentasi dengan ayat Al-Qur’an surat Al-hujurat 14:
Artinya: “orang-orang Arab Badui itu berkata:
“Kami telah beriman”. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi Katakanlah ‘kami
telah tunduk’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat
kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala
amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.
Al-Hujurat, 49: 14)[35]
Ayat
tersebut di pahami Al-Maturidi sebagai suatu penegasan bahwa keimanan itu tidak
cukup hanya perkataan semata, tanpa diimani pula oleh kalbu. Apa yang di
ucapkan oleh lidah dalam bentuk pernyataan iman, menjadi batal bila hati tidak
mengakui ucapan lidah.[36]
Maturidiyah
Bukhara mengembangkan pendapat yang berbeda. Al-Bazdawi menyatakan bahwa iman
tidak dapat berkurang, tidak bisa bertambah dengan adanya ibadah-ibadah yang
dilakukan. Al-Bazdawi menegaskan hal tersebut dengan membuat analogi bahwa
ibadah-ibadah yang dilakukan berfungsi sebagai bayangan dari iman. Jika
bayangan itu hilang, esnsi yang digambarkan oleh bayangan itu tidak akan
berkurang. Sebaliknya, dengan kehadiran baying-bayang (ibadah) itu, iman justru
menjadi bertambah.[37]
3. Mengenai perbuatan Tuhan dan
perbuatan manusia
a. Mengenai perbuatan Tuhan
Mengenai
perbuatan Allah SWT. ini, terdapat perbedaan pandangan antara Maturidiyah
Samarkad dan Maturidiyah Bukhara. Aliran Maturidiyah Samarkad, yang
juga memberikan batas pada kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan, pendapat bahwa
perbuatan Tuhan hanya menyangkut hal-hal yang baik saja. Demikian juga
pengiriman rasul dipandang Maturidiyah Samarkand sebagai kewajiban Tuhan.[38]
Maturidiyah
Bukhara memiliki pandangan yang sama dengan Asy’ariyah mengenai faham bahwa
Tuhan tidak mempunyai kewajiban. Namun, sebagaimana yang dijelaskan oleh
Bazdawi, Tuhan pasti menempati janji-Nya, seperti memberi upah kepada orang
yang berbuat baik, walaupun Tuhan mungkin saja membatalkan ancaman bagi orang
yang berdosa besar. Adapun pandangan Maturidiyah Bukhara tentang pengiriman
rasul, sesuai dengan faham mereka tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan,
tidaklah bersifat wajib dan hanya bersifat mungkin saja.[39]
b. Mengenai perbuatan Manusia
Ada
perbedaan antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah Bukharah mengenai
perbuatan manusia. Kehendak dan daya berbuat pada diri manusia, menurut
Maturidiyah Samarkand, adalah kehendak dan daya manusia dalam arti kata
sebenarnya dan bukan dalam arti kiasan, maksudnya daya untuk berbuat tidak
diciptakan sebelumnya, tetapi bersama-sama dengan perbuatannya. Sedangkan
Maturidiyah Bukharah memberikan tambahan dalam masalah daya. Manusia tidak
mempunyai daya untuk melakukan perbuatan, hanya Tuhanlah yang dapat mencipta,
dan manusia hanya dapat melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan
bagi-Nya.[40]
4. Mengenai sifat-sifat Tuhan
Maturidiyah
Bukhara berpendapat Tuhan tidaklah mempunyai sifat-sifat jasmani. Ayat-ayat
Al-Qur’an yang menggambarkan Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani haruslah
diberi ta’wil.[41]
Sedangkan golongan Samarkand
mengatakan bahwa sifat bukanlah Tuhan, tetapi tidak lain dari Tuhan. Dalam
menghadapi ayat-ayat yang memberi gambaran Tuhan bersifat dengan menghadapi
jasmani ini. Al-Maturidi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tangan, muka,
mata, dan kaki adalah kekuasaan Tuhan.[42]
5. Mengenai kehendak mutlak Tuhan dan
keadilan Tuhan
Kehendak
mutlak Tuhan, menurut Maturidiyah Samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan.
Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatannya adalah baik dan tidak
mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya
terhadap manusia. Adapun Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan memiliki
kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentukan
segala-galanya. Tidak ada yang menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada
larangan bagi Tuhan.[43]
Meskipun
dua tokoh aliran Maturidi dan juga Asy’ari berbeda dalam beberapa hal tetapi
punya prinsip yang sama. Jika terdapat pertentangan antara akal dan usaha, maka
akal harus tunduk kepada wahyu. Itulah satu contoh sehingga mereka terpadu
dengan satu aliran besar (Ahlu Sunnah Wal Jama’ah). Di samping itu mereka
tampil menentang Mu’tazilah, hanya saja Asy’ari berhadapan langsung dengan
pikiran yang sangat bertentangan dengan Mu’tazilah.
DAFTAR PUSTAKA
[A. Hanafi, Pengantar Teologi
Islam (Jakarta: Pustaka Al Husna Baru Jakarta, 2003), h. 167
Abd. Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib, Aliran
Politik dan ‘Aqidah dalam Islam (Jakarta: Logos Publishing House, 1996), h.
207
Harun Nasution, Teologi Islam, Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI-Press, 1986), h. 76
Drs. H. M. Yusran Asmuni, Ilmu
Tauhid. Raja Grafindo Persada Jakarta: 1993.
Al-Bazdawi, Kitab Ushul al Din.
Yudian Wahyu Assmin, Aliran dan
Teori Filsafat Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), cet. 3, h. 80-81
Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu
Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2000), h. 138
[2] Abd. Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib,
Aliran Politik dan ‘Aqidah dalam Islam (Jakarta: Logos Publishing House,
1996), h. 207
[7] Harun Nasution, Teoli Islam,
Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI-Press, 1986), h. 76
[10] Yudian Wahyu Assmin, Aliran dan
Teori Filsafat Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), cet. 3, h. 80-81
[14] Departemen Agama Republik
Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Jakarta: CV Penerbit J-ART,
2005), h. 499

0 comentários: